UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 yang mengatur hak setiap orang untuk memperoleh informasi dan kewajiban badan publik untuk menyediakan informasi publik.
dalam rangka transparansi dan mendukung undang-undang tersebut maka kami berusaha agar setiap orang mendapatkan informasi dari PERUMDA PASAR NKR.