Terbentuknya PD. Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang merupakan hasil dari keinginan mulia dari para pendiri PD. Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang. PD Pasar diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik dibidang perpasaran bagi pengguna pasar, baik masyarakat pedagang, maupun masyarakat pengunjung pasar tradisional di wilayah Kabupaten Tangerang.

PD. Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, didirikan dengan Perda No 25Tahun 2004, tertanggal 14 Juli 2004, yang telah diperbaharui dengan Perda No 03 Tahun 2013 tentang perubahan pertama Perda No 25 Tahun 2004 dan Perda No 17 Tahun 2014 Tentang perubahan kedua Perda No. 25 Tahun 2004 dan beroperasi pada tahun 2005. Dalam perjalanannya pengelolaan PD Pasar tidaklah mudah, karena dalam transisi peralihan system pengelolaan pasar dari Kelembagaan Unit Pelaksana Teknis (KUPT) ke sistem Perusahaan sangat berbeda.

Selanjutnya untuk memberikan informasi tentang perkembangan PD. Pasar kami terbitkan selayang pandang tentang profil PD. Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang ini, walau buku ini masih banyak kekurangannya.

Demikian Sekapur Sirih yang dapat kami sampaikan, dengan harapan selayang pandang profil PD.Pasar Niaga Kerta Raharja yang sederhana dan jauh dari sempurna ini dapat memberikan gambaran walaupun hanya bersifat umum . Terima Kasih